Friday, November 20, 2020

Pengujian Kontrol Perbankan Syari'ah


A. A.  Pengertian Pengujian Pengendalian

Pengujian pengendalian adalah prosedur audit yang dilaksanakan untuk menentukan efektivitas desain dan/atau operasi pengendalian intern. Dalam hubungannya dengan desain pengendalian intern, pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor berkaitan dengan apakah kebijakan dan prosedur telah didesain memadai untuk mencegah atau mendeteksi salah saji material dalam asersi tertentu laporan keuangan. Dalam hubungannya dengan operasi suatu pengendalian intern, pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor berkaitan dengan apakah kebijakan dan prosedur sesungguhnya berjalan dengan baik.

Pengujian pengendalian merupakan pengujian yang dilaksanakan terhadap rancangan pelaksanaan suatu kebijakan atau prosedur struktur pengendalian internal. Pengujian pengendalian ini, dilaksanakan auditor untuk menilai efektifitas kebijakan atau prosedur pengendalian untuk mendeteksi dan mencegah salah saji  materil dalam suatu asersi laporan keuangan. Pengujian pengendalian memfokuskan diri pada tiga hal yaitu :

1.    Bagaimana pengendalian diterapkan?

2.    Sudahkah diterapkan secara konsisten sepanjang tahun?

3.    Siapa yang menerapkan pengujian pengendalian?

 

B.  Tipe Pengujian Pengendalian

Terdapat dua tipe pengujian pengendalian, yaitu:

1.    Pengujian Pengendalian Bersamaan (Concurrent Tests of Controls)

      Concurrent test of control yaitu pengujian pengendalian yang dilaksanakan auditor seiring dengan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai SPI klien. Pengujian pengendalian bersamaan dilaksanakan oleh auditor bersamaan waktunya dengan usaha pemerolehan pemahaman atas pengendalian intern. Pengujian ini dilakukan oleh auditor, baik dalam strategi pendekatan terutama substantif maupun dalam pendekatan resiko pengendalian rendah. Pengujian pengendalian bersamaan terdiri dari prosedur untuk memperoleh pemahaman dan sekaligus untuk mendapatkan bukti efektivitas pengendalian intern.

      Bukti yang diperoleh dari pengujian bersamaan umumnya hanya menghasilkan taksiran tingkat resiko pengendalian sedikit di bawah maksimum sampai ke tingkat yang tinggi. Hal ini disebabkan pengujian pengendalian ini dilaksanakan oleh auditor pada tahap perencanaan auditnya, sehingga auditor tidak dapat menguji konsistensi penerapan kebijakan dan prosedur pengendalian dalam keseluruhan tahun yang diaudit.

 

2.    Pengujian Pengendalian Tambahan atau Pengujian Pengendalian yang Direncanakan.

      Pengujian pengendalian tambahan atau yang direncanakan yaitu pengujian yang dilaksanakan auditor selama pekerjaan lapangan. Pengujian pengendalian ini dilaksanakan oleh auditor dalam pekerjaan lapangan. Pengujian pengendalian ini dapat memberikan bukti tentang penerapan semestinya kebijakan dan prosedur pengendalian secara konsisten sepanjang tahun yang diaudit. Pengujian ini biasanya tidak dilaksanakan oleh auditor dalam pendekatan terutama substantif. Pengujian ini biasanya dilaksanakan oleh auditor jika berdasarkan hasil pengujian pengendalian bersamaan yang memperlihatkan pengendalian intern yang efektif, auditor kemudian mengubah strategi auditnya dari pendekatan terutama substantif ke pendekatan resiko pengendalian rendah. Dalam kondisi ini, pengujian pengendalian ini seringkali disebut “pengujian pengendalian tambahan (additional test of controls)”. Pengujian pengendalian tambahan ini hanya dilaksanakan bilamana dengan tambahan bukti tentang efektivitas pengendalian intern, auditor akan mendapatkan taksiran awal tingkat resiko pengendalian yang rendah dan biaya untuk mendapatkan bukti tersebut efisien.

      Jika pengujian pengendalian ini dilaksanakan dalam strategi untuk mendapatkan taksiran awal tingkat resiko pengendalian rendah, pengujian pengendalian ini disebut dengan “pengujian pengendalian yang direncanakan (planned test of control)”. Pengujian ini dilaksanakan untuk menentukan taksiran awal resiko pengendalian moderat atau rendah sesuai dengan tingkat pengujian substantif yang direncanakan.

 

C.  Prosedur Untuk Melaksanakan Pengujian Pengendalian

      Terdapat empat prosedur untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan prosedur yang berkenaan dengan pengujian pengendalian, yaitu :

1.    Pengajuan pertanyaan kepada para karyawan klien, Meskipun tanya jawab umumnya bukan merupakan bahan bukti yang kuat mengenai pelaksanaan yang efektif dari pengendalian, namun merupakan bahan bukti yang pantas.

2.    Pengamatan terhadap aktifitas karyawan klien dalam melaksanakan tugasnya. Jenis aktifitas yang berkaitan dengan pengendalian tidak meninggalkan jejak bahan bukti. Untuk pengendalian yang tidak meninggalkan bahan bukti dokumenter, auditor biasanya mengamati pelaksanaannya.

3.    Melakukan inspeksi dokumen, catatan, dan laporan. Banyak kegiatan dan prosedur yang berkaitan dengan pengendalian meninggalkan jejak bahan bukti dokumen yang jelas.

4.    Mengulang kembali pelaksanaan pengendalian oleh auditor. Ada juga aktifitas yang berkaitan dengan pengendalian yang mempunyai dokumen dan catatan, tetapi isinya tidak mencukupi untuk kepentingan auditor dalam menetapkan apakah pengendalian berjalan dengan efektif. Apabila terdapat salah saji, maka auditor dapat melaksanakan kembali prosedur dengan menelusuri indikasi masalahnya. Kalau tidak dikemukakan adanya salah saji, auditor dapat menyimpulkan bahwa prosedur berjalan seperti yang diinginkan.

 

 

Untuk pembahasan selanjutnya silahkan klik "Pengujian Kontrol Perbankan Syari'ah II"

 



0 comments:

Post a Comment