Sunday, November 1, 2020

Konsep dan Struktur Pengendalian Internal II

 

A.  Struktur Pengendalian Internal
Struktur pengendalian internal meliputi berbagai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan guna memberikan arah yang jelas dan benar untuk pencapaian tujuan organisasi di masa depan. Terdapat model pengendalian internal yang memenuhi tiga fungsi penting pengendalian yaitu model PDK (Preventif – Deteksi – Koreksi):
1. Pengendalian preventif (pencegahan). Contoh sistem e-budgeting di DKI untuk mencegah perubahan anggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dimana yang dapat merubahnya adalah hanya gubernur dan ketua DPRD.
2. Pengendalian deteksi; apabila pengendalian preventif lolos maka diperlukan peralatan, teknik dan  prosedur untuk mencegah perluasan atau menghentikannya. Contoh: ternyata preventif ini lolos juga (kasus munculnya anggaran UPS tahun 2016 di Disdik DKI) dengan adanya APBD 2016 versi DPRD yang berbeda dengan milik Pemda DKI.
3. Pengendalian koreksi; memperbaiki kesalahan-kesalahan akibat pengendalian deteksi dapat terlewati. Contoh: menelusuri siapa-siapa yang bermain merubah anggaran dan di instansi mana yang merubah. Setelah diketahui maka dilakukan penggantian kepala instansi atau bagian penyusun anggaran di instansi tersebut untuk efek jera.[5]

B.  Komponen Pengendalian Internal
Dalam system pengendalian internal terdapat lima komponen system pengendalian internal yang masing-masing komponen saling mempengaruhi dan berhubungan, lima komponen tersebut adalah :
1.    Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian disini merupakan persepsi perorangan dalam perusahaan tentang pentingnya pengendalian internal. Pimpinan perusahaan harus menunnjukkan komitmenny terhadap pelaksanaan control yang ketat dan kebijakannya secara sadar dan langsung diikuti oleh bawahan.
      Dalam praktiknya, lingkungan pengendalian itu meliputi hal berikut :
a.    Komitmen atas integritas
b.    Filosofi dan gaya beroperasi
c.    Struktur organisasi
d.    Badan audit dan dewan komisaris
e.    Metode manajemen
f.     Pengaruh eksternal

2.    Aktivitas Pengendalian
Aktivasi pengendalian merupakan sekumpulan peraturan ddan kebijakan yang telah ditetapkan dan digariskan untuk tujuan keberhasilan pengendalian dalam perusahaan.
Pendekatanya bisa melalui manual dan menggunakan teknologi informasi meliputi :
a.       Kewenangan penanganan transaksi
b.      Spesialisasi tanggung jawab
c.       Format dan penggunaan dokumen pekerjaan
d.      Pengamanan harta kekayaan perusahaan
e.       Independensi pemeriksaan

3.    Penilaian Resiko
Sistem pengendalian harus dievaluasi secara berkala efektivitasnya. Suatu perusahaan harus melakukan penilaian risiko untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatur risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan. Dampak dari perencanaan strategis dan operasional serta keuangan dan informasi akan menimbulkan risiko binsis, beberapa kebijakan bisa berakibat yang lebih besar. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terkait dengan biaya dan manfaat pengendalian harus direncanakan dan diperhitungkan secara cermat hingga kegagalan dan risiko dapat diminimalisir dampaknya.

4.    Kualitas Informasi dan Komunikasi
Informasi yang dihasilkan SIA membantu pimpinan membuat keputusan terkait dengan operasi perusahaan serta bagaimana informasi keuangan yang dibuat dapat dikomunikasikan secara cepat dan akurat. Biasanya didukung oleh fakta sehigga memiliki niali pentng untuk dijadikan sebagai pengambilan keputusan.

5.    Pengawasan
Pengawasan yang efektif dilakukan untuk meningkatkan kinerja bukan untuk menghilangkan kinerja dan prestasi perusahaan. Pengawasan yang dilakukan, antara lain sebagai berikut :
a.  Supervisi yang efektif, yaitu supervise bertindak sebagai model pengembangan maksimum pegawai menjadi seseorang yang professional dab efisien dalam kemampuana.
b.  Akuntansi pertanggungjawaban, yaitu pengawasan yang berkaitan dengan anggaran, kuota, jadwal, biaya standard dan standar kualitas. Apabola terjadi perbeddaan antara perencanaan dan hasil maka harus segera dilakukan tindakan.
c.  Audit internal, yaitu penngawasan kegiatan melakukan peninjauan ulang terhadap keefektifan pengendalian internal. [6]

C.  Satuan Pengawas Internal
Sering terjadi pemahaman konsep pengendalian internal yang keliru dengan manajemen puncak. Sistem pengendalian internal sering diartikan sebagai tanggung jawab direktur keuangan saja, padahal dengan dukungan dari semua direksi, unsur-unsur pengendalian internal dapat menjamin tercapainya kondisi perusahaan yang sehat.

Banyak manajemen menyimpulak bahwa pengendalian internal dapat menggantikan kekurangahliannya dalam mengelola perusahaan, padahal kenyataanya tidak seperti itu. SPI tidak dapat menggantikan kekurangan manajemen dalam mengelola perusahaan, kemudian SPI sering disamakan dengan satuan pengawas internal perusahaan, hal ini merupaka pendapat keliru, karena satuan pengawas internal merupakan unsur SPI yang bersifat detektif, yang fungsinya mengecek apakah unsur-unsur SPI bekerja sebagaimana mestinya.[7]

D.  Dewan Pengawas Syariah
Implementasi pengendalian dan pengawasan atas kesesuaian aktivitas di perbankan syariah maka dalam struktur terdapat Dewa Pengawas Syariah (DPS). DPS mengawasi operasional bank secara independen. DPS ditetapkan oleh Dewan Syariah Naional (DSN), sebuah badan dibawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seluruh pedoman produk, jasa layanan dan operasional bank telah mendapat persetujuan DPS untuk menjamin kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah.

Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah, ialah :
1.    Memberikan nasihat dan saran kepadda diresi serta mengawasi kegiatan bank agar sesuai sengan prinsip syariah.
2. Menilai dan memastikan pemenuhan prinsip syariah pedoman operasional dan produk yang dikeluarkan bank.
3.    Mengawasi proses pengembangan produk baru bank.
4.    Meminta fatwa kepada DSN untuk produk baru bank yang belum ada fatwanya.
5. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan prinsip syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank.
6.    Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah dan satuan kerja.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Struktur pengendalian internal meliputi berbagai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan guna memberikan arah yang jelas dan benar untuk pencapaian tujuan organisasi dimasa depan.
Pengendalian internal yang dirumuskan pada suatu perusahaan harus mempunyai beberapa tujuan. Sesuai dengan definis yang dikemukakan AICPA, maka dapat dirumuskan tujuan dari pengendalian internal, yaitu: menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran informasi akuntansi, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, dan membantu menjaga kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan.
Adapun Prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan aturan mengenai kelakuan karyawan yang dibuat untuk menjamin bahwa tujuan pengendalian manajemen dapat tercapai. Suatu sistem pengendalian internal dapat berjalan secara efektif seperti yang diharapkan, harus memiliki unsur pokok yang dapat mendukung prosesnya
Dalam system pengendalian internal terdapat lima komponen system pengendalian internal yang masing-masing komponen saling mempengaruhi dan berhubungan, lima komponen tersebut adalah: lingkungan pengendalian, aktivitas pengendalian, penilaian resiko, kualitas informasi dan komunikasi, dan pengawasan.
  
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Sistem Pengendalian Intern. Dikutip dari http://spimakalah1.blogspot.co.id/2014/12/sistem-pengendalian-internal.html?m=1 pada tanggal 19 Oktober 2017.
Hall, James. 2009. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat
Mardi. 2014. Sistem Informasi Akuntansi. Bogor: Ghalia Indonesia


Untuk Makalah Bagian I, Bisa Klik Disini "Konsep dan Struktur Pengendalian Internal I"

[1] Mardi, Sistem Informasi Akuntansi (Bogor: Ghalia Indonesia, 2014), 59.
[2] James Hall, Sistem Informasi Akuntansi (Jakarta: Salemba Empat, 2009)
[3] Anonim. Sistem Pengendalian Intern. Dikutip dari http://spimakalah1.blogspot.co.id/2014/12/sistem-pengendalian-internal.html?m=1 pada tanggal 19 Oktober 2017.
[4] Mardi, Sistem Informasi.,59.

[5] Ibid., Hal. 60-61
[6] Mardi. Sistem Informasi Akuntansi, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2014), h. 60-65.

[7] Mardi. Sistem Informasi Akuntansi…, h. 66.

0 comments:

Post a Comment