A. Investasi Diperbankan Syariah
Selain investasi dipasar modal konvensional maupun syari’ah melalui instrumen-instrumen seperti jual beli saham atau penyertaan modal, obligasi dan sukuk, reksadana – investasi juga dapat dilaksanakan oleh bank maupun pihak bank. Meskipun fungsi bank pada umumnya merupakan lembaga penghimpun danamasyarakat maupun penyaluran dana pihak ketiga, bank syari’ah juga dapat digunakan untukberinvestasi melalui investasi depositoatau investment accounts.
Dari gamabar diatas jelas bahwa bank syari’ah punmerupakan bank komersial yang terdiri atas komersial murni danbank investasi yang berprinsip wadi’ah (trust ofsafekeeping) atau safe-keeping depositor’s assets. Dimana bank investasi di dasarkan atasliabilitasdan aset, yaitu; invesment account dan special invesment account. Sementara bank investasi berupa asset harus berbentukkontrak mudhorobah dan musyarokah, sertajasa pendapatan. Dan untuk lebih jelasnya akan di uraikan sub-bagian berikut ini:
1. Islamic Unit Trust Bank Syari’ah Internasional
Bank-bank syari’ah diduniaislam sudah lama menawarkan rekening investasi khusus berdasarkanmudhorobah terbatas perorangan kepada individu kelas atas yang menginvestasikan, misalnya 500.000 dolar atau lebihdan juga mudhorobahtidak terbatas untuk deposan.ini merupakan langkah cepat untuk menggabungkan berbagai unsur dari dua model investasiini dalam bentuk dana bersama tertutup atau terbuka-yang menggunakan prinsip arisandari pada deposanbiasa-dengan prinsip nilai penyertaan (entriy Value) yang lebih tinggi dari individu kelas atas untuk menawarkan beberapa investasi alternatif, dengan harga penyertaan (Entry pirce) yang berbeda.
Bentuk dana tertutupy yang paling umum adalah perusahaan mempergunakan dana para pemegang saham dalam investasi diperusahaan lain. Saham-saham di perusahaan investasi hanya di beli dan di jual dipasar saham. Hal ini, misalnya,dilakukan oleh Faisal Fund untuk Egyptian equites Ltd., yang di organisasi di bawah undang-undang Jersey dengan saham partisipasi yang gerdaftar di Irish Stock Excange. Faisal Fund kemudian berinvestasi terutama dalam saham Egyptian yang terdaftar. Faisal Fund didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi pada 1998.
Setiap perusahaan menawarkan beberapa layanan tertentu. Pertama, mereke menawarkan layanan informassi, karena para partisipan memerlukan layanan manajemen investasi yang profesional dan administrasi investasi denganmembayar biaya tertentu, dalambentuk fee, ongkos, atau bagian laba. Kedua, diversifikasi dimungkinkan sesuai dengan besarnya dana, dan inilah faktor yang mendorong terbentuknya dana kelompok di Inggris pada 1868. Misalnya, dana al-Shafa normalnya memiliki lebih dari 40 holdings bursasaham. Ketiga, dana-dana itu menawarkan likuiditas, karene saham-saham dapat dibeli atau dijual. Sebelum masanya berakhir atau ditebus melalui perusahaan investasi dengan harga mendekatinilai pasar berjalan.
Sementara dari sisi jenis investasi yang dilakukan oleh dana kelompok. Perusahaan investasi dapat dikelompokkan ke dalam tiga golongan:
a. Transaksi Islam (Islamic Transactions). Sejumlah dana yang sudah parkir sekian lama terkonsentrasi pada berbagai macam portofolio Islami. Misalnya, al-Tawfek Company untuk Invesment of Fund dan al-Amin Company untuk Securities and Invesment Funds, keduanya termasuk dalam kelompok al-Baraka, yang didirikan di Bahrain pada 1987. Keduanya menerbitkan saham yang disertai hak (partisipan) dan laba (profit). Dan dapat dijualbelikan. Investasi dilakukan di sejumlah negara seperti Maroko, Mauritania, Aljazair, Turki, dan Arab Saudi. Pada tahun 1998, investasi al-Amin meliputi kontrak sewa 46 %, murabahah 29%, dan deposito Islami 26%, misalnya dapat dilihat pada deposito antar bank seperti gambar berikut:
“Mohon maaf, gambar tidak kami tampilkan”
b. Dana-dana khusus (Specialised Fund) untuk akitivitas tertentu seperti leasing; perusahaan mendanai perlatan, gedung, atau seluruh proyek untuk pihak ketigadengan sistem sewa. Misalnya, pada Juni 1998, Kuwait Finance House mengeluarkan dana leasing di Amerika serikat untuk investasi dalamperlatan dan mesin industri.
c. Dana-dana ekuitas, yang merupakanperusahaan sederhana, dengan dana terbuka maupun tertutup, yang menginvestasikan dana di bursa dan saham. Dana-dana tersenut diinvestasikan pada ekuitas internasional yang etrsebar di pasar-pasar saham utama. Misalnya, pada Juli 2000, ada 88 danaIslami yang telah parkir sejak 1995.
2. Investasi Pihak Bank Sendiri
Selain penempatan dana dalam bentuk surat-surat berharga (SBI, SPBU, Saham, Obligasi, dan lain-lain surat berharga dalam kegiatan pasar uang). Bank,termasuk di dalamnya bank syariah juga melakukan penanaman modal (investasi dalam bentuk penempatan dana pada lembaga-lembaga keuangan lain baik bank maupun lembaga keuangan non bank).
Menurut Muchdarsyah Sinungan, cara investasi bank adalah dengan cara penempatan dnapada bank-bank lain. Cara ini terdapat tiga bentuk, yaitu:
a. Deposito berjangka, termasuk deposito on call, sertifikat deposito
b. Pinjaman yang di berikan antar bank,
c. Bentuk giro dan tabungan
Penempatandana seperti ini adalah dengan tujuan untuk memperoleh tambahan penghasilan. Misalnya, bank memberikan pinjaman pada bank oengkreditan rakyat, membeli sertifikat deposito pada BPR tersebut atau menyimpan dalam bentuk deposito berjangka.
Penyertaan modal bank pada bank lain atau LKBB umumnya di gunakan untuk memperluas jaringan pengaruh bisnis bank, selain juga menghasilkan pendapatan tambahan. Biasanya bank menyertakan modal pada perusahaan-perusahaan asusransi kredit, asuransi barang-barang hipotek (tanah, rumah, dan gedung), asuransi umum, asuransi deposit, perusahaan pialang (prantara) pasar uang perusahaan pialang pasar modal, perusahaan pedagang dan penerbit surat-surat berharga dan perusahaan pembiyayaan pembangunan, seperti antara lain,liing, sewa beli, issue-guarantee (penjamin) dan sebagainya, serta pada perusahaan pedagang valutas asing.
DAFTAR PUSTAKA
Achsien, Iggi H (2000). Investasi Syari’ah di Pasar Modal Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syari’ah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kasmir (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers.
"Manajemen Dana Bank "Manajemen Investasi Bank Syariah" Part I"
0 comments:
Post a Comment