1. Macam-Macam Saham
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6):
a. Ditinjau Dari Segi Kemampuan Alam Hak Tagih Atau Klaim
1) Saham Biasa (common stock)
a) Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan.
b) Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika peruahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
2) Saham Preferen (Preferred Stock)
a) Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
b) Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
c) Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
b. Ditinjau dari cara peralihannya
1) Saham atas unjuk (Bearer Stocks)
a) Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
b) Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
2) Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertent.
c. Ditinjau Dari Kinerja Perdagangan
1) Blue – Chip stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
2) Income stocks
a) Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
b) Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
c) Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
3) Growth Stocks
a) (Well – Known)
Saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
b) (Lesser – Known)
Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
4) Speculative stock
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
5) Counter cyclical stockss
a) Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
b) Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
2. Prinsip Dan Syarat Investasi Saham Sesuai Syariah
Prinsip dasar saham syariah :
a. Bersifat musyarakah jika ditawarkan secara terbatas.
b. Bersifat mudharabah jika ditawarkan kepada publik.
c. Tidak boleh ada pembeda jenis saham, karena risiko harus ditanggung oleh semua pihak.
d. Prinsip bagi hasal laba-rugi.
e. Tidak dapat dicairkan kecuali dilikuidasi.
Syarat suatu saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat dikatakan syariah adalah sebagai berikut:
a. Jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) atau perusahaan publik yang menerbitkan saham syariah tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
b. Emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan saham syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas saham syariah yang dikeluarkan.
c. Emiten atau perusahaan publik yang menerbitkan saham syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memenuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki shariah compliance officer.
A. Diversifikasi Investasi Saham Pada Umumnya
Dapat dicontohkan pada investasi pada umumnya, misalnya, investor perorangan mempunyai $70.000 untuk dibagi dalam beberapa bentuk investasi. Pilihan investasi adalah obligasi pemerintah dengan tingkat pengembalian 8,5%, sertifikat deposito dengan tingkat pengembalian 10%, treasury bill dengan tingkat pengembalian 6,5% dan obligasi pendapatan dengan tingkat pengembalian 13%. Jumlah waktu sampai jatuh tempo sama untuk setiap pilihan. Akan tetapi, setiap pilihan investasi mempunyai perbedaan risiko yang terlibat oleh investor. Oleh karena itu, lebih baik investor melakukan diversifikasi investasi.
Berikut ini pedoman yang ditetapkan untuk melakukan diversifikasi investasi dan mengurangi risiko yang terlihat oleh investor:
1. Tidak lebih 20% dari total investasi dalam bentuk obligasi pendapatan.
2. Jumlah yang diinvestasikan dalam sertifikat deposito tidak boleh melebihi jumlah yang diinvestasikan dalam ketiga pilihan yang lain.
3. Paling sedikit 30% investasi harus dalam wesel bayar (treasury bill) dan sertifikat deposito.
4. Perbandingan antara jumlah yang diinvestasikan dalam obligasi pemerintah dengan jumlah yang diinvestasikan dalam treasury bill tidak boleh melebihi satu dibandingkan tiga.
5. Investor merencanakan untuk menginvestasikan seluru $70.000.
Untuk part lainnya, silahkan bisa klik disini !
0 comments:
Post a Comment