PENGUJIAN KONTROL PERBANKAN SYARI’AH
Auditing Perbankan Syari’ah
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Telp. (0231) 481264 Fax. (0231) 489926
2017
A. Lingkup Pengujian Pengendalian
Biasanya semakin luas lingkup pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor, akan dapat dikumpulkan bukti lebih banyak mengenai efektivitas pengendalian intern. Semakin banyak orang yang dimintai keterangan tentang pengendalian intern atas asersi tertentu, semakin banyak bukti yang dapat dikumpulkan oleh auditor untuk menilai efektivitas pengendalian intern atas asersi tersebut. Semakin banyak pelaksanaan tugas personel yang diamati, semakin banyak dokumen yang diinspeksi, semakin banyak prosedur yang dilaksanakan kembali (reperforming), semakin banyak bukti tentang efektivitas pengendalian intern.
B. Waktu Pelaksanaan Pengujian Pengendalian
Waktu pelaksanaan pengujian pengendalian berkaitan dengan kapan prosedur tersebut dilaksanakan dan bagian periode akuntansi mana prosedur tersebut berhubungan. Pengujian pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interim yang dapat dalam jangka beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit. Oleh karena itu, pengujian pengendalian ini hanya memberikan bukti efektivitas pengendalian intern dalam periode sejak tanggal awal tahun yang diaudit sampai tanggal pengujian. Pengujian pengendalian dapat dilaksanakan pada dua saat, yaitu :
1. Selama pekerjaan interim
2. Pada saat mendekati akhir tahun
Auditor semestinya lebih mengutamakan pengujian pengendalian mendekati akhir tahun. Idealnya, pengujian pengendalian dilaksanakan pada keseluruhan periode tahun pembukuan yang diaudit.
C. Penentuan Risiko Pengendalian
Dalam menentukan risiko pengendalian, auditor perlu :
1. Mengidentifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi untuk asersi tersebut.
2. Mengidentifikasi pengendalian yang dapat mencegah atau mendeteksi salah saji.
3. Menghimpun bukti dari pengujian pengendalian apakah rancangan dan operasi pengendalian relevan adalah efektif.
4. Mengevaluasi bukti yang diperoleh
5. Menentukan risiko pengendalian.
D. Jenis Pengujian Pengendalian
Jenis pengujian pengendalian yang dapat dipilih auditor dalam pelaksanaan pengujian pengendalian adalah :
- Permintaan keterangan. Auditor dapat melakukan pengujian pengendalian dengan meminta keterangan dari personel yang berwenang tentang pelaksanaan pekerjaan mereka yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.
- Pengamatan. Pengamatan dilakukan oleh auditor terhadap pelaksanaan pekerjaan personel yang dapat menghasilkan bukti yang serupa dengan permintaan keterangan.
- Inspeksi. Dilaksanakan terhadap dokumen dan laporan yang menunjukkan kinerja pengendalian.
- Pelaksanaan kembali (reperforming). Dilakukan oleh auditor dengan melaksanakan kembali prosedur tertentu dan cocok digunakan bila terdapat jejak transaksi (transaction trail) yang berupa tanda tangan di atas dokumen (baik dokumen sumber maupun dokumen pendukung) dan cap pengesahan.
E. Kerjasama dengan Auditor Intern dalam Pengujian Pengendalian
Bilamana auditor independen melakukan audit atas laporan keuangan entitas yang memiliki fungsi audit intern, auditor independen dapat melakukan hal berikut :
1. Koordinasi pekerjaan auditnya dengan auditor intern.
Auditor dapat melakukan koordinasi pekerjaan dengan auditor intern dan mengurangi jumlah lokasi atau divisi perusahaan yang akan diterapkan pengujian pengendalian. Dalam mengkoordinasikan pekerjaannya dengan auditor intern, auditor independen melakukan (1) rapat periodik dengan auditor intern, (2) melakukan review jadwal kerja auditor intern, (3) meminta izin untuk akses ke kertas kerja auditor intern, dan (4) melakukan review terhadap laporan audit.
2. Menggunakan auditor intern untuk menyediakan bantuan langsung dalam audit.
Auditor intern dapat membantu auditor independen dalam memahami pengendalian intern atau dalam melaksanakan pengujian pengendalian atau pengujian substantif.
DAFTAR PUSTAKA
Rahmy, Dinie. 2013. Pengujian Pengendalian : Sekedar Informasi. Diambil dari: http://dhinierahmy.blogspot.com/2013/01/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html. (3 November 2017).
Diambil dari: http://www.ocw.upj.ac.id/files/Handout-AKT401-Modul-Audit-2.pdf. (3 November 2017).
Abadi, Amir Jusuf. 1997. Auditing Pendekatan Terpadu. Jakarta: Salemba Empat.
Arens, Alvin A dan James K. Loebbecke. 1990. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu. Jakarta: Erlangga.
Agoes, Sukrisno. 2012. Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
0 comments:
Post a Comment