Tuesday, January 19, 2021

Proposal Skripsi Part V "Pengaruh Pendampingan dan Pembinaan Program Ekonomi Mandiri Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Mustahik (Study Kasus Di Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon)"

 



 G. Kerangka Pemikiran
Gambar 3
Kerangka Pemikiran

“mohon maaf untuk data kami sembunyikan”

      Selama ini dalam prakteknya, zakat yang disalurkan ke masyarakat lebih didominasi oleh zakat konsumtif sehingga ketika zakat tersebut selesai didistribusikan maka manfaat yang diterima oleh mustahiq hanya dapat digunakan dalam kurun waktu yang singkat. Tujuan zakat tidak sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan (Qadir, 2001: 83-84). Pengentasan kemiskinan melalui zakat juga memiliki arti mengurangi jumlah mustahiq dan menghasilkan para muzakki yang baru. Oleh karena itu pendistribusian zakat konsumtif harus ditinjau ulang kembali dan digantikan dengan pendistribusian zakat produktif.

      Zakat produktif adalah pemberian zakat yang dapat membuat para penerimanya menghasilkan sesuatu secara terus menerus, dengan harta zakat yang telah diterimanya (Asnaini, 2008: 64). Pengembangan zakat bersifat produktif dengan cara dijadikannya dana zakat sebagai modal usaha, untuk pemberdayaan ekonomi penerimanya, dan supaya fakir miskin dapat menjalankan atau membiayai kehidupannya secara konsisten. Dengan dana zakat tersebut fakir miskin akan mendapatkan penghasilan tetap, meningkatkan dan mengembangkan usaha mikronya, serta mereka dapat menyisihkan penghasilannya untuk menabung dan berinfak (Sartika, 2008: 77).

      Kekurangan modal bukan merupakan satu-satunya kelemahan golongan miskin dalam membangun usahanya, tetapi juga kemauan untuk maju, kesiapan mental, dan kesiapan manajemen usaha. Pada tahap awal pendistribusian zakat terutama zakat produktif, pihak amil zakat memberikan pemberdayaan dalam bentuk pembinaan yaitu mendidik dan mengarahkan mustahik agar memiliki keinginan untuk maju dan berkembang, kemudian mendampingi mustahiq dalam menjalankan usahanya sehingga kegiatan usahanya tersebut dapat berjalan dengan baik dan agar para mustahik semakin meningkatkan kualitas keimanan dan keislamannya (Hafidhuddin, 2002: 149-150).

H.  Hipotesis     
      Hipotesis adalah penjelasan sementara yang harus diuji kebenarannya mengenai masalah yang dipelajari, dimana suatu hipotesis selalu dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang menghubungkan dua variabel atau lebih (Supranto, 2001: 45). Adapun hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
H.1  : Program Pendampingan Ekonomi Mandiri berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro mustahik.
H.2  : Program Pembinaan Ekonomi Mandiri berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro mustahik.

I.    Metode Penelitian
A.  Pendekatan dan Jenis Penelitian
      Penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian lapangan (field research), dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian kuantitatif yaitu penelitian dengan data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik (Sugiyono, 2017: 7). Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/ statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2017: 8). Adapun spesifikasi penelitian ini adalah bersifat deskriptif yaitu untuk mengangkat fakta, keadaan, variabel, dan fenomena-fenomena yang terjadi sekarang (ketika penelitian berlangsung) dan penyajiannya apa adanya.

B.  Jenis dan Sumber Data
      Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari:
1.    Data primer, data yang diambil langsung dari Zakat Center yang berkaitan langsung dengan program pembinaan dan pendampingan ekonomi mandiri, berupa angket yang diisi oleh para responden yaitu para mustahik yang menjadi binaan dari Zakat Center Thoriqotul Jannah dan hasil wawancara dengan para mustahik.
2.    Data sekunder, yaitu data yang diambil dari buku-buku, jurnal dan skripsi serta laporan keuangan arus kas tahun 2012-2016, profil Zakat Center, data program BMUM (Bantuan Modal Usaha Mandiri) atau Program Ekonomi Mandiri (E-man) dan Album mitra binaan Program Ekonomi Mandiri.

C.  Metode Pengumpulan Data
      Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
1.    Kuesioner, semua data utama dalam penelitian ini menggunakan kuesioner. Kuesioner merupakan serangkaian daftar pertanyaan atau pernyataan yang disusun secara sistematis, kemudian diisi oleh responden, setelah diisi angket dikirim kembali atau dikembalikan ke peneliti. Kuesioner adalah salah satu jenis dari instrumen, sedangkan instrumen adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik.
2.    Wawancara, apabila ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan sumber data secara khusus, maka pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara. Wawancara adalah tanya jawab langsung secara tatap muka antara penulis dengan mustahik dari Zakat Center.
3.    Dokumentasi, digunakan untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan yang bersumber dari Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon. Data ini dipergunakan untuk melengkapi hasil kuesioner.

D.  Populasi, Sampel dan Teknik Sampling
       Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2017: 80).

      Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mitra binaan Zakat Center Thoriqotul Jannah Cirebon yang tersebar diwilayah Cirebon, dengan karakter semua mitra binaan yang masih aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Zakat Center yang berjumlah 91 orang.

      Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi kemudian kesimpulan dari sampel tersebut dapat diberlakukan untuk populasi, untuk itu sampel yang diambil dari populasi harus betul-betul representatif (mewakili) (Sugiyono, 2017: 81).

  Dalam sebuah penelitian terdapat dua teknik sampling, yaitu probability sampling dan nonprobability sampling, dalam penelitian ini penulis menggunakan nonprobability sampling yaitu teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/ kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Penulis menggunakan sampling jenuh yaitu teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel (Sugiyono, 2017: 84-85).

E.  Operasional Variabel
      Operasional variabel adalah pengertian variabel (yang diungkap dalam definisi konsep) tersebut, secara operasional, secara praktik dan secara nyata dalam lingkup obyek penelitian/obyek yang diteliti.

      Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2017: 39). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.    Variabel Independent (Variable Bebas) adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat) (Sugiyono, 2017: 39). Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendampingan dan pembinaan program ekonomi mandiri.
2.      Variabel Dependent (Variable Terikat) adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas (Sugiyono, 2017: 39). Variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendapatan usaha mikro mustahik.
3.    Selanjutnya operasionalisasi variabel penelitian yang merupakan indikator-indikator variabel dapat dirumuskan sebagai berikut:

Tabel 4
Indikator Penelitian

“mohon maaf untuk data kami sembunyikan”

Untuk part lainnya, teman-teman bisa klik disini:

0 comments:

Post a Comment